Polisi Dalami Adanya Dokumen Hibah Kapal dari PT FBS ke PT DBS Milik Dinar Candy Dalam Kasus Ko Apex
Polisi Dalami Adanya Dokumen Hibah Kapal dari PT FBS ke PT DBS Milik Dinar Candy Dalam Kasus Ko Apex--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi tengah mendalami keterlibatan PT Dinar Bintang Samudra (DBS) milik Dinar Candy dalam kasus yang melibatkan Ko Apex.
Penyelidikan ini dilakukan setelah ditemukannya dokumen hibah kapal dan tongkang dari PT Fellicia Bintang Samudra (FBS), perusahaan milik Ko Apex, kepada PT Dinar Bintang Samudra (DBS).
BACA JUGA:Tim Keslab TMMD Kodim Jambi Bersama Mahasiswa Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Suka Maju
BACA JUGA:Wah, Tol Baleno Ditargetkan Selesai Akhir Agustus, Progres Sudah 92,5 Persen
Diketahui bahwa pada tahun 2022, Ko Apex diangkat menjadi Kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudra (SBS) di Jambi. Dalam perannya tersebut, ia mengelola operasional kapal dan pelayaran di wilayah tersebut.
PT Sinar Bintang Samudra (SBS), yang berpusat di Kalimantan, kemudian mengirim beberapa kapal dan tongkang ke Jambi untuk dikelola oleh Ko Apex.
Namun, dalam perkembangan kasus ini, terungkap bahwa kapal dan tongkang tersebut telah dialihkan kepemilikannya ke PT Fellicia Bintang Samudra (FBS), diduga menggunakan dokumen palsu.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP M Kuswicaksono, mengungkapkan melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam, 31 Juli 2024, bahwa penyelidikan terhadap Dinar Candy dilakukan sehubungan dengan temuan dokumen hibah kapal dan tongkang dari PT FBS ke PT DBS dalam kasus dugaan penggelapan jabatan dan pemalsuan dokumen oleh Ko Apex.
BACA JUGA:Google Luncurkan Banyak Fitur Baru untuk Maps dan Waze, Apa Saja Fiturnya?
BACA JUGA:Emil Audero Resmi Gabung Como 1907 dengan Kontrak Empat Tahun
"Terkait dengan adanya fakta penyidikan berupa dokumen hibah kapal dari PT FBS ke PT DBS dengan direktur Dinar Candy," kata Kuswicaksono.
Kuswicaksono menambahkan bahwa penyidik saat ini masih mendalami motif di balik hibah kapal dan tongkang tersebut. Pihak berwenang berusaha untuk memahami alasan di balik penghibahan ini dan bagaimana keterkaitan PT DBS dengan tindakan Ko Apex.
Kuswicaksono menegaskan bahwa penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap seluruh detail terkait kasus ini dan peran masing-masing pihak yang terlibat. (*)