Pahlepi Jabat Wakil Ketua DPRD Tebo Selama 25 Hari

MENJABAT: Pahlepi, Wakil Ketua II DPRD Tebo usai dilantik.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARATEBO - Pahlepi mengaku tak punya target kerja, usai resmi menjabat Wakil Ketua II DPRD Tebo. Pahlepi duduk di kursi pimpinan di akhir masa jabatan dengan sisa waktu kerja 25 hari ke depan.

"Kalau target enggak ada. Target kita menyelesaikan sisa jabatan 2024," kata Pahlepi, Jumat(9 Agustus 2024).

Dia juga menyebut bahwa Partai Demokrat hanya menugaskan dirinya untuk mengisi kursi pimpinan pada sisa masa jabatan DPRD periode 2019-2024. 

Menurut Pahlepi, dengan sisa jabatan yang sangat singkat itu, dirinya tak bisa berbuat banyak.

BACA JUGA:Sekretariat DPRD Kerinci Gelar Rapat Persiapan Paripurna HUT RI dan Pelantikan Anggota DPRD

BACA JUGA:Demokrat Resmi Usung ARB - Nazar, Di Pilkada Tebo 2024

“Kecuali tadinya sisa jabatan 1 tahun lagi, baru kita bicara target kerja," ujarnya.

Pahlepi menjabat Wakil Ketua II DPRD Tebo menggantikan Syamsu Rizal yang kini menjalani masa tahanan di Lapas Tebo dalam perkara kehutanan.

Pergantian Wakil Ketua II ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jambi nomor 568/Kep.Gub/Setda.Pem-Otda/2024 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRD Tebo Provinsi Jambi sisa masa jabatan 2019-2024. 

“Telah ditetapkan saudara Pahlepi S.Pd.I dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua DPRD Tebo sisa masa jabatan tahun 2019-2024," kata Ketua DPRD Tebo, Mazlan saat memimpin rapat paripurna.

BACA JUGA: Konsisten Sebagai Kota Berkelanjutan, Kota Jambi Raih UI GreenCityMetric 2024

BACA JUGA:Sri Harap Jadi Motivasi, Raih UHC Award Kategori Madya

Pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua II DPRD Tebo ini dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Tebo Andi Barkan Mardianto. (wan/enn)

Tag
Share