Jangan Nunggu Terlihat Api

--

JAMBI – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, mencatat sudah ada sebanyak 167 kasus kebakaran yang ditangani hingga awal Desember 2023.

Kadis Damkar dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menyebutkan, ratusan kasus ini terdiri dari berbagai macam kategori kebakaran.

“Seperti kebakaran lahan, rumah, ruko, tempat usaha dan lainnya. Ini banyak terjadi saat musim kemarau lalu,” kata dia, kemarin saat dijumpai di ruang kerjanya.

Ratusan kasus kebakaran tersebut di antaranya 154 kasus terjadi dalam rentang waktu Januari hingga Oktober tahun 2023 lalu.

Kemudian 11 kasus terjadi pada bulan November, dan 2 kasus lainnya terjadi pada awal Desember 2023.

Mustari menambahkan, dari ratusan kasus kebakaran tersebut, di antaranya menyebabkan korban jiwa. Peristiwa naas ini terjadi pada Oktober lalu di kawasan Pasir Putih, Jambi Selatan.

“Kemudian ada yang alami luka di lokasi lainnya. Lantaran kejatuhan api,” timpalnya.
Untuk itu, Mustari Affandi bersama jajaran melakukan berbagai sosialisasi bahkan berinovasi agar dapat merespon secepat mungkin setiap laporan masyarakat.


Seperti kehadiran Sistem Informasi Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Daerah Kota Jambi (SIMERAH KOJA) sebagai bentuk jawaban kemudahan yang diluncurkan Wali Kota Jambi pada Agustus 2023.
“Jangan tunggu terlihat api karena bisa terlambat, ketika sudah terlihat asap dan berisiko, laporkan segera kepada kami,” pintanya.


Kecepatan Damkartan kota Jambi dalam merespon laporan masyarakat telah dibuktikan di setiap penanganan peristiwa.
Dirinya juga membeberkan awal mula kebakaran dan tentunya menjadi pengingat bagi kita semua.


“Peristiwa ini terjadi adanya colokan dari lemari es atau kulkas. Tentunya ini juga jadi pembelajaran bagi masyarakat agar colokan yang diperuntukan bagi kulkas harusnya berdiri sendiri, tidak adanya cabang atau penambahan,” pesan Mustari.
Harapannya kewaspadaan perlu dilipatgandakan. Jangan pernah meninggalkan rumah dalam keadaan alat elektronik menyala, berkonsultasilah pada tenaga ahli listrik, pemeriksaan jaringan secara berkala dan gunakan jaringan listrik yang berlebel SNI. (zen/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan