Sempat Rubah Warna Motor

--

BANGKO – Tak butuh waktu begitu lama, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin akhirnya mengamkan pencuri motor di perkebunan kelapa sawit, Desa Bukit Bungkul, Kecamatan Renah Pamenang, Merangin.

Pencuri motor itu yakni, berinisial RJ (18), warga Trans Swakarsa Mandiri dan DY (20), warga Trans A3 Desa Lantak Seribu.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly menerangkan, aksi pencurian ini terjadi pada Selas (5/12) pukul 07.30 lalu.

Korbannya yakni, Tapuri (42). Di mana saat itu, ia bersama adiknya Suryadi hendak memanen sawit mengendarai motor Honda Supra X125 TR.

Ia pun memarkirkan motornya di areal kebun sawit, dan pergi memanen sawit. Namu saat hendak pulang pada pukul 10.00, ia mendapati motornya tak ada lagi di tempat ia memarkirkannya.

Lantaran tak kunjung menemukannya, ia pun melaporkan hal ini ke Polres Merangin. Polisi yang menerima laporan ini langsung melakukan penyelidikan.

Kurang dari 1x24 jam, pencuri motor Tapuri akhirnya diamankan pada sore harinya

”Hasil pemeriksaan sementaram diketahui bahwa kedua tersangka ini merupakan warga Suku Anak Dalam (SAD)” ujar Ruly.

Ruly menambahkan, bahwa untuk mengelabui petugas, pelaku sempat merubah warna motor curiannya dengan cara mengecatnya dengan cat pilox.

“Dari yang sebelumnya berwarna hitam dicat menjadi warna silver,” timpalnya.

Dari tangkapan itulah, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya. Yakni satu handphone dan dua kaleng cat pilox warna silver.

“Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya kini kedua tersanga dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin,” sebutnya.

Para tersangka pun dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.(min/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan