Simak! Ini Dia Rincian Gaji PPPK Guru 2024

Ilustrasi PPPK 2024--Disway.id

Golongan XVII masa kerja 0 tahun - Rp 4.462.500 (sebelumnya Rp 4.132.000)

Dari ditetapkannya Perpres Nomor 11 Tahun 2024 tersebut, diharapkan dapat meningkatkan etos kerja dan tingkat kesejahteraan PPPK dalam rangka mempercepat akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional yang berfokus pada pembangunan sosial.(*)

Tag
Share