Polda Jambi Amankan Admin Instagram Balap Liar Jambi Karena Promosi Judi Online

Admin Instagram Balap Liar di Jambi Ditangkap karena Promosikan Judi Online --jambi.tribunnews.com

Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU Nomor 11Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA:Tim PPK Ormawa Universitas Jambi Terapkan Smart Farming Berbasis PLTS di Kelurahan Bakung Jaya

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Lakukan Pengawasan Ketat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Dia terancam hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda Rp 10 Miliar.(*)

Tag
Share