BNN Provinsi Jambi Musnahkan 2 Kg Sabu

DIKAWAL KETAT: Pengawalan ketat tersangka kasus kepemiliki sabu 2 kilogram yang dimusnahkan BNN Provinsi Jambi-Elvina Saputri/Jambi Independent-

Jambi - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi melakukan pemusnahan narkoba jenis 2 kilogram sabu dengan satu orang tersangka, yakni Zainal Abidin berasal dari Provinsi Aceh.


Tersangka diamankan di Kabupaten Muaro Tebo, pada 10 September 2024. Tersangka berperan sebagai pengedar, yang akan diberi upah Rp 36 juta. Tersangka mengaku baru menerima upah Rp 6 juta.

BACA JUGA:Terungkap Identitas Mayat Mister X di Pinggir Danau Kerinci

BACA JUGA:Ciduk Lima Orang, Polisi Buru Pelaku Utama Kasus Tewas dalam Aksi Tawuran Berandalan Bermotor


Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, dalam konferensi pers pada Kamis, 26 September 2024. Dirinya menyampaikan bahwa sabu yang akan dimusnahkan sebanyak 1963,291 gram.
“Total nilai ekonomis barang bukti tersebut sebilai  Rp 2,6 miliar,” kata dia.


BNNP Jambi dengan Polda Jambi terus melakukan tindakan dalam memberantas dan mengungkap jaringan narkoba di Provinsi Jambi.


“Artinya kejahatan narkoba semakin meningkat di provinsi Jambi dibanding tahun sebelumnya, masuknya kalau tidak dari Aceh dari Sumatera Utara,” kata dia.


Brigjen Pol Wisnu mengatakan bahwa saat ini, narkoba bukan hanya beredar di Kota, namun sudah merambat ke perkampungan, Desa, hingga ke RT.


“Kita menggandeng tokoh agama dan masyarakat, dengan ketua MUI dengan LAM dan Dewan masjid untuk bersinergi memperbaiki moral dan akhlak masyarakat,” kata dia.


“BNNP mengutamakan pencegahan semua harus berjalan dengan mengajak semua elemen masyarakat untuk memerangi narkoba,” tambahnya.

BACA JUGA:Polisi Naikkan Kasus Perundungan ke Penyidikan

BACA JUGA:Hakim Vonis Perymon Satu Tahun, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa


Brigjen Pol Wisnu mengatakan bahwa setelah dianalisa dengan Polda, ternyata para bandar saat ini tidak memfokuskan pergeseran barang, namun saat ini membangun jejaring sosial, sampai ke tingkat bawah.

“Sehingga tugas kita bukan hanya melakukan pengejaran tapi juga memutus mata rantai jaringan tersebut,” pungkasnya.


Permintaan di Jambi sangat tinggi, rata-rata pemakai. Pemakaian narkoba dapat menimbulkan kekerasan, kejahatan seksual, hingga pembunuhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan