Bandara VVIP Terkoneksi Jalan Tol IKN
Danis Sumadilaga--Jambi Independent
Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan Bandara Very Very Important Person (VVIP) terkoneksi dengan Jalan Tol IKN Seksi 5B.
"Betul terkoneksi dengan jalan tol IKN seksi 5B," ujar Ketua Satgas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga dalam diskusi bersama media di Jakarta, Jumat.
Danis mengatakan, Kementerian PUPR membangun akses exit tol IKN yang terkoneksi dengan bandara VVIP dan juga jalan-jalan daerah.
"Kita tidak boleh mematikan jalan daerah, jadi di wilayah tersebut dibangun akses exit tol," katanya.
BACA JUGA:Alumni Akpol 91 Gelar Bakti Sosial
BACA JUGA:Prabowo Presiden, SAH DPR RI, Gerindra Menang ! Menggema di Konsolidasi Gerindra Kabupaten Tebo
Saat ini Jalan Tol IKN Seksi 5B, 6A, dan 6B dalam proses pembangunan sebagai infrastruktur dasar konektivitas menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara.
Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR ditugaskan untuk proyek bandara VVIP seperti membangun landasan pacu (runway), bagian parkir pesawat (apron) dan landasan penghubung (taxiway).
Sedangkan Kementerian Perhubungan menangani pembangunan terminal Bandara VVIP.
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN, Menteri Perhubungan bersama Menteri PUPR ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo untuk memimpin pembangunan serta pengoperasian Bandara VVIP.
BACA JUGA:Pelantikan PAW Berlangsung Khidmat
BACA JUGA:Tetap Jaga Komunikasi dan Komitmen
Bandara VVIP IKN digunakan untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Bandara ini berjarak sekitar 25 kilometer (km) dari Bandara Sepinggan, Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda.
Dibangun dengan luas terminal VVIP 2.000 meter persegi (m²) dan terminal VIP 5.000 m² serta runway sepanjang 3.000 x 485 meter.