Jupiter Z Vs Gran Max , 1 Orang Tewas
Korban laka dievakuasi untuk mendapatkan penaganan medis. -Zarkoni/Jambi Independent -
SAROLANGUN – Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Polres Sarolangun kembali memakan korban. Kali kecelakan terjadi di Jalan Lintas Sarolangun Tembesi, tepatnya di Desa Bukit Peranginan Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Senin 30 September 2024 sekira pukul 08.00 wib.
Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Lantas, Polres Sarolangun, AKP Rio Siregar, mengatakan, kecelakaan ini terjadi antara mobil Daihatsu Granmax No Pol B 1233 BIQ yang dikendarai.
BACA JUGA:MTQ Wadah Kembangkan Kompetensi Islam
BACA JUGA:Warga Keluhkan Kerusakan Jembatan Desa Baru Geragai
Saat itu, mobil yang dikendarai R, warga Desa Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha jupter Z No Pol BH 2218 S yang dikendarai Helda Widiarthi (42) seorang PNS kantor BPP Mandiangin Sarolangun.
Warga Perumahan Griya Satriya Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanai Pura, Kota Jambi, itu meninggal.
“Pengendara sepeda motor BH 2218 S mengalami luka-luka dibagian kepala dan meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujarnya.
Ditambahkan Kasat Lantas, kronologis kejadian laka lantas ini bermula saat kendaraan Daihatsu Granmax No Pol B 1233 BIQ dari arah Sarolangun menuju Jambi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pasien Jiwa di Bungo Tewas, Usai Lompat dari Lantai 3 Gedung Poliklinik
BACA JUGA:Fraksi DPRD Kota Jambi 2024 Resmi Dibentuk, Kenali Nama-nama Ketua Fraksinya
Setibannya di depan Kuburan Desa Bukit Peranginan dari arah Jambi datang sepeda motor Yamaha Jupiter Z No Pol. BH 2218 S menuju Sarolangun hendak menyalip truk Colt Diesel.
“Namun karena tidak dapat menyalip sehingga terjadi tabrakan dengan mobil Granmax tersebut korban sempat dilarikan ke puskesmas Batin XXIV,untuk kedua kendaraan telah diamankan ke Mako Polsek Mandiangin,” terangnya. (kon/ira)