Polres Tebo Tangani 15 Perkara Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
PolresTebi tangani 15 kasus kekerasan pada anak dan perempuan -Foto : Ihwan-Jambi-independent.co.id
MUARATEBO,JANBIKORAN.COM - Data dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Tebo.
Dari awal Januari hingga September ini, tercatat sudah menangani 15 perkara kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sedangkan tahun lalu, terhitung dari januari hingga desember ada 28 perkara.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan mengatakan perkara yang di tangani PPA ini semuanya menarik perhatian.
Pasalnya, menyangkut perempuan dan anak seperti KDRT, Pencabulan, Persetubuhan dan lainnya.
BACA JUGA:Dikira Ikan, Buaya 1,5 Meter Masuk Perangkap Warga Desa Tenam Kabupaten Batanghari
BACA JUGA:Tapal Batas Kabupaten Batanghari dan Muarojambi Belum Klir, Kawasan Hutan Harapan Jadi Rebutan
Untuk tahun ini, perkara yang sangat menarik perhatian adalah kasus ayah kandung menghamili anaknya hingga korban melahirkan.
Hal ini tentu menuai sorotan, dimana ayah kandung yang seharusnya menjadi pelindung bagi anaknya terutama anak perempuan, malah menjadi ancaman bahkan malapetaka anaknya.
BACA JUGA:Sultan B Najamudin Terpilih Jadi Ketua DPD RI, Ratu Hemes Sebagai Wakil
BACA JUGA:Pengamat: Pertemuan Prabowo dan Megawati Bisa Selamatkan Bangsa
“Yang kita tangani saat ini yang orang tua melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Untuk tahun lalu tidak ditemukan perkara seperti ini yang menonjol, lebih cenderung persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang tidak ada hubungan darah sama sekali,” kata Aiptu Addy Kurniawan (Kanit Ppa Satreskrim Polres Tebo.