Satu PNS Terlibat, Tujuh Pelaku Diringkus Aski Pungli di Muaro Jambi

Para pelaku pungli yang diamankan Polisi. Satu di antaranya adalah PNS-Junaidi/Jambi Independent-


Adapun pungutannya, berkisar antara Rp 5 ribu hingga Rp 50 ribu per kendaraan.
“Pelaku yang berstatus PNS sedang bertugas di Kantor Kecamatan Kumpeh Ulu. Saat ini, sanksi yang diberikan berupa pembinaan,” terangnya.

BACA JUGA:Siagakan 15 Ribu Personel Pengamanan Saat Pengambilan Sumpah Presiden

BACA JUGA:Mentan: Modernisasi Pertanian Tekan Biaya Hingga 70 Persen


“Namun, jika mereka kembali terlibat, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Jimi.


Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin berani melaporkan praktik pungli yang merugikan dan meresahkan, sehingga penegakan hukum dapat berjalan efektif. (jun/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan