Penetapan Zonasi Wilayah Pesisir, Melalui Perda RZWP3K

ZONASI : Nelayan saat melaut. Saat ini penetapan zonasi wilayah pesisir ditetapkan melalui Perda RZWP3K.-Harpandi/Jambi Independent-


"Dengan begitu, antara kita dari pihak kabupaten dan provinsi saling berkoordinasi dan berkerjasama," tuturnya.


Pihak Dinas Perikanan Kabupaten Tanjab Timur juga berharap, dengan adanya perda RZWP3K yang di terapkan oleh Provinsi ini, nantinya bisa membawa dampak positif bagi masyarakat wilayah pesisir di Kabupaten Tanjab Timur.


"Kita berharap apa yang dilakukan ini bisa membawa perubahan bagi warga Pesisir.  Terutama zonasi yang ditetapkan nantinya dapat di manfaatkan sebaik mungkin," pungkasnya. (Pan/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan