Hadapi Buzzer, Olla Ramlan Tempuh Jalur Hukum
--
Olla Ramlan akhirnya resmi melaporkan akun-akun buzzer yang telah menghina fisik anak-anaknya hingga almarhum sang ayah. Tak tanggung-tanggung, Olla Ramlan melaporkan akun-akun buzzer dengan 3 pasal sekaligus yakni pasal pencemaran nama baik, fitnah dan undang-undang ITE.
"Alhamdulillah saya sudah laporkan, jadi kita tinggal nunggu prosesnya Insya Allah saya akan temukan akun yang melakukan tindakan seperti ini," ujar Olla Ramlan di Polda Metro Jaya, Selasa 15 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jaminan Kesehatan untuk Mantan Menteri, Jokowi Terbitkan Perpres Baru
BACA JUGA:Menjaga Kesehatan Gusi
"Yang pasti salah satu poinnya kita melaporkan pencemaran nama baik, fitnah dan Undang-Undang ITE," tambah Olla.
Lebih lanjut, Olla Ramlan menilai akun-akun buzzer tersebut sudah menghujat anak-anak hingga almarhum sang ayah sudah keterlaluan.
"Hujatan-hujatan aja, yang saya nggak terima ya itu. Kalo hujatan terhadap saya, saya tidak pedulikan tapi kalo sudah menyangkut almarhum ayah saya yang sudah meninggal dan sudah tidak ada itu udah gak lucu," kata Olla.
"Apalagi ini anak-anak saya, anak yang saya lahirkan kemudian sampe gede terus tiba-tiba dihina, dikatain, whoa saya gak terima, saya akan hadapin dia. Karena saya masih emosi dan gak mau keluarin statement apapun." ujar Olla.
Sementara itu, Cinta Ramlan selaku adik Olla Ramlan menjelaskan Olla Ramlan mendapatkan serangan dari akun buzzer sejak merilis single terbarunya yang berjudul 'Bahaya' pada 11 Oktober 2024.
"Sejak rilis lagu bahaya yang diattack (serang) ke video-video lagu dan YouTube bahaya lagu Olla yang baru sejak itu tanggal 11 Oktober," ujar Cinta Ramlan. (*)