Wujudkan Pilkada Damai Serta Jaga Netralitas ASN dan Kades

Pjs Gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, dan unsur Forkompinda.-IST/JAMBI INDEPENDENT-


Lebih lanjut Pjs. Gubernur Sudirman menjelaskan, netralitas menempatkan aparatur dalam ruang yang tidak terpengaruh oleh kepentingan politik golongan tertentu, sehingga aparatur dapat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat/publik dengan maksimal, tanpa diskriminasi. "Sikap semangat netralitas dapat disampaikan dan tularkan kepada ASN di lingkup pemerintah daerah masing-masing, guna mencegah pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 demi mewujudkan demokrasi yang berkualitas," jelasnya.


"Mari kita semua menjaga proses penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini, tahapan demi tahapan, hingga hari pemungutan suara, menjadi kondisi yang aman dan kondusif, demi mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah," pungkasnya.

BACA JUGA:Bicara Soal Besarnya Jumlah Anggota Kabinet

BACA JUGA:Kapok Nggak Mau Lagi


Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin menyatakan kesiapannya untuk memperkuat seruan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan perangkat desa. Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mencegah jangan terjadinya pelanggaran netralitas dalam Pemilihan Tahun 2024.


“Netralitas ASN dan perangkat desa merupakan kunci untuk memastikan bahwa pemilihan berjalan dengan adil dan tanpa intervensi yang tidak semestinya. Dengan netralitas yang terjaga, kepercayaan publik terhadap proses pemilihan akan meningkat, dan hasil pemilihan akan lebih mencerminkan pilihan masyarakat secara objektif," ucapnya.


Turut hadir pada kesempatan ini, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Pj. Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi, Sekda kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, perwakilan Camat dari masing-masing kabupaten/kota, perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Jambi dari masing-masing kabupaten/kota, para OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (Enn)

Tag
Share