14 Pasang Calon Pengantin Ditipu WO
Editor: Jambi Independent
|
Sabtu , 28 Oct 2023 - 16:03
PENIPUAN: Tersangka Jaka saat dihadirkan pada rilis ungkap kasusnya dan diinterogasi oleh Kapolsek IB II Kompol Wira.-SUMEKS.CO-Jambi Independent
Akibat ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (*)