HT Diperiksa Polresta Jambi, Dugaan Penipuan Jual Beli Beras oleh Oknum Satpol PP Kota Jambi

PEMERIKSAAN: HT, Oknum pegawai Satpol PP Kotya Jambi memenuhi panggilan Polrestas Jambi untuk menjalani pemeriksaan.-Samsudin-Jambi Independent

Korban lalu mentransfer uang sebesar Rp 5 juta kepada pelaku pada 10 November sebagai uang muka atas pembelian beras sebanyak 2 ton, dengan perjanjian sisanya akan bertahap dikirimkan ke lokasi tujuan pada esok harinya.

Namun setelah ditunggu keesokan harinya, beras yang sudah dijanjikan tak kunjung datang. Saat ditanyai, pelaku beralasan adanya kendala dan berjanji akan mamasok beras di esok harinya lagi.

BACA JUGA:Ridwan Presentasi di Kemenaker Soal Program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan

BACA JUGA:Warga Mulai Siaga Banjir, Debit Air Sungai Batang Merao Naik

Setelah beberapa hari kemudian, beras tersebut tak kunjung dikirim. Korban yang merasa ditipu melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk diproses secara hukum. Korban sebelumnya sudah beberapa kali ke rumah pelaku, namun tidak pernah ada di kediamannya. Saat ditemui di kantor pelaku juga tidak ada. 

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi membenarkan bahwa, memang terlapor adalah anggota Satpol PP Kota Jambi. Hanya saja, memang semenjak adanya informasi penipuan tersebut, yang bersangkutan kata dia tak pernah masuk kantor lagi.

“Iya (anggota kita, red). Kita sudah ada dihubungi Polresta. Yang bersangkutan juga sudah kita panggil, namun sampai sekarang tak pernah masuk kantor,” tandasnya. (cr01/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan