Peran Strategis KPPS dalam Pilkada 2024: Mengawal Proses Pemungutan Suara di TPS

Ilustrasi gambar petugas KPPS--

BACA JUGA:KPU RI Rekrut Kembali KPPS, Sebagai Tindak Lanjut Putusan MK

   - Membagikan surat suara sesuai urutan kehadiran.

3. Anggota KPPS 3

   - Mengumpulkan kembali surat pemberitahuan setelah surat suara diberikan kepada pemilih.

4. Anggota KPPS 4

BACA JUGA:KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Dua Kali Mangkir

BACA JUGA:Bawaslu Heran Masih Ada KPPS Belum Input Form C Hasil Plano ke Sirekap

   - Memastikan pemilih belum tercelup tinta sebagai tanda telah memilih.

   - Memeriksa kesesuaian data pemilih antara KTP-el dan daftar pemilih tetap (DPT).

   - Memberikan pelayanan kepada pemilih pindahan sesuai prosedur.

5. Anggota KPPS 5

BACA JUGA:Gakumdu Tebo Sebut, KPPS TPS 6 Desa Teluk Rendah Dua Kali Mangkir Kasus Pemilu

BACA JUGA:Oknum KPPS Ngaku Diperintah Kades

   - Mencatat kehadiran pemilih pada formulir daftar hadir.

   - Mengidentifikasi status disabilitas pemilih untuk keperluan pencatatan.

6. Anggota KPPS 6

   - Membantu pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara.

7. Anggota KPPS 7

   - Mengarahkan pemilih keluar TPS dan memberikan tinta di jari sebagai tanda telah memilih.

Tugas Tambahan KPPS

Selain tugas utama, anggota KPPS juga wajib:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan