PT SAPM Tolak Tuntutan Ali Sirat Cs, Sudah Buat Laporan ke Polres Sarolangun

Tim kuasa hukum ASPM saat diwawancarai awak media di kantor Camat Limun beberapa waktu lalu.-Zarkoni/Jambi Independent -


"Akibat pemortalan ini, produksi kami terganggu dan karyawan merasa tidak aman," ujar Budi.


Sebagai langkah lanjutan, PT SAPM telah melaporkan tindakan pemblokiran jalan yang dilakukan pada 2 Desember 2024 lalu ke Polres Sarolangun. Agus Effendi berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.


“Kami berharap laporan yang sudah kami buat sekitar sebulan yang lalu segera mendapat tanggapan dan tindakan dari Polres Sarolangun,” tandasnya. (kon/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan