3 Ranperda Disampaikan ke Dewan
PARIPURNA: Sekda Sungaipenuh dan Pimpinan DPRD Kota Sungaipenuh dalam rapat paripurna.-IST/JAMBI INDEPENDENT-
SUNGAIPENUH - Wali Kota Sungaipenuh, Ahmadi Zubir, diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Alpian, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh pada Senin (9/12) lalu. Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian pengantar terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kota Sungai Penuh tahun 2024.
Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungaipenuh ini, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Hardizal, dan turut dihadiri oleh para anggota Forkopimda, kepala OPD, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam rapat tersebut, Sekda Alpian menyampaikan pengantar terhadap tiga Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2024, yakni pertama Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Kedua, Ranperda tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau, dan ketiga Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Usia Lanjut.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Tebo Naik
BACA JUGA:Terdakwa 10 Kg Sabu Dituntut Seumur Hidup
Dalam sambutannya, Alpian berharap agar pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan gagasan dan masukan konstruktif dari seluruh anggota DPRD.
"Semoga dalam rapat pembahasan nanti, kita bisa menggali ide, saran, maupun masukan yang bermanfaat dari anggota dewan, untuk menyempurnakan rancangan peraturan ini," ujar Alpian.
Ketiga Ranperda yang diajukan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Sungai Penuh.
Dia menyebutkan, pemerintah optimis bahwa dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, ketiga Ranperda tersebut dapat segera disahkan dan diimplementasikan untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. (sap/enn)