Pencuri Motor Asal Sarolangun Ditangkap
Pencuri motor yang beraksi di wilayah hukum Polsek Jelutung ditangkap-Elvina Saputri/Jambi Independent-
Jambi – Seorang pria bernama Syukron Kasir, warga Air Hitam, Desa Lubuk Pelayangan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap tangan mencuri sepeda motor di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB, saat Syukron beraksi dengan mencuri sepeda motor Yamaha Vega R milik Purnomo, seorang warga setempat.
Aksi pencurian tersebut berlangsung di tengah kegelapan pagi, namun korban yang menyadari kejadian tersebut segera melaporkan kasusnya ke Polsek Jelutung.
BACA JUGA: Terjun ke Jurang Sedalam 6 Meter, Mobi Bermuatan Buah Manggis
BACA JUGA: Status Penahanan Ditangguhkan, Kasus Investasi Bodong Libatkan Sekda Batanghari
Menurut keterangan dari Ipda Andi Ilham J, Kanit Reskrim Polsek Jelutung, setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengungkap identitas dan lokasi keberadaan pelaku.
Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung pun segera melaksanakan penyelidikan intensif, termasuk pelacakan identitas tersangka melalui berbagai informasi yang ada di lapangan.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung melakukan pengejaran dan pengumpulan informasi. Berkat kerjasama yang solid, kami berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Ipda Andi Ilham J saat diwawancarai di Polsek Jelutung, Sabtu, 28 Desember 2024.
Tak lama setelah identitas pelaku diketahui, Unit Reskrim Polsek Jelutung yang dipimpin langsung oleh Ipda Andi Ilham J, melakukan penangkapan terhadap Syukron Kasir di sebuah lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
“Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sepeda motor. Kami bersyukur dapat menangkapnya dalam waktu kurang dari 1x24 jam,” tambahnya.
Syukron, yang tampaknya belum sempat menikmati hasil curiannya, langsung dibawa ke Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut.
Dalam proses pemeriksaan, Syukron mengakui perbuatannya. Kini, ia harus mempertanggungjawabkan tindakannya di hadapan hukum.
“Pelaku sudah kami tahan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan terus mendalami kasus ini, untuk mengetahui apakah pelaku terlibat dalam tindak kejahatan lainnya,” tegas Ipda Andi Ilham J.
Kapolsek Jelutung, AKP Yusuf, juga memberikan apresiasi terhadap kecepatan tim dalam mengungkap kasus tersebut.
Menurutnya, hal ini menunjukkan profesionalisme dan komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari tindakan kriminal.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Jelutung, serta memberikan rasa aman kepada warga,” kata AKP Yusuf.
Saat ini, Syukron Kasir dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara. Polisi juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian ini.
BACA JUGA:Empat Sopir dan Kernet Positif Narkoba, BNNP Jambi Gelar Tes Urine Sopir
BACA JUGA:Sempat Terdengar Ledakan Kecil, Satu Rumah di Bungo Terbakar
Kasus pencurian sepeda motor yang diungkap dengan cepat ini menunjukkan bahwa tindakan tegas kepolisian dapat mencegah kerugian lebih besar bagi masyarakat.
Pihak kepolisian juga terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.(eri/zen)