Pemkab Sarolangun Terima 51 Sertifikat Aset dari BPN

--

 Penjabat Bupati Sarolangun Dr. Bahri, menerima 51 sertifikat tanah aset Pemerintah Daerah Kabupaten Sarolangun yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), di ruang kerja Bupati Sarolangun.


Sertifikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPN Sarolangun Dedi Suryadi, yang turut dihadiri oleh Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, Asisten I Sarolangun Drs. H. Arief Ampera, Kepala BPKAD Sarolangun H. Kasiyadi, Kepala Inspektorat Sarolangun Henriman, dan beberapa pejabat lainnya.


Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Bahri menyampaikan bahwa penyerahan 51 sertifikat ini terdiri dari 33 sertifikat analog dan 18 sertifikat elektronik. Sertifikasi ini dilakukan untuk mengamankan aset Pemda Kabupaten Sarolangun, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan UU No. 17 Tahun 2003.


"Ini adalah langkah untuk mengamankan aset Pemda melalui sertifikasi tanah. Secara bertahap, kami bersama BPN mensertifikatkan seluruh aset Pemda," kata Bahri.
Bahri juga menekankan bahwa ke depan, sertifikat yang diterbitkan oleh BPN harus sepenuhnya dalam bentuk elektronik, bukan analog lagi. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan aset yang baik dan mendukung pencapaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan keuangan daerah.
"Salah satu kunci untuk meraih WTP adalah tertib dalam pengelolaan aset dan keuangan," tambahnya.


Acara tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan sertifikat aset Pemda oleh Pj Bupati Sarolangun Bahri dan Kepala BPN Sarolangun Dedi Suryadi, serta foto bersama. (kon/ira)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan