Yuliawati Hadapi Vonis Hakim, Dugaan Korupsi RKB Libatkan Ketua Komite SMAN 2 Tanjab Barat
--
“Namun, seiring berjalannya waktu, banyak hal yang tidak berjalan sesuai kesepakatan. Tanpa sepengetahuannya, konsultan yang sebelumnya ditunjuk diganti, dan rencana belanja diubah tanpa pemberitahuan,” ungkap Yuliawati.
Yuliawati juga mencatat adanya intimidasi dari berbagai pihak yang berusaha mempengaruhinya untuk menandatangani dokumen tanpa transparansi yang jelas. Pada beberapa kesempatan, ia diminta untuk menandatangani laporan progres atau berurusan dengan dana yang tak jelas peruntukannya, namun ia tetap menolak.
Pada bulan Mei 2023, saat sedang dalam kondisi hamil dan mengalami masalah kesehatan, Yuliawati berusaha mencari cara untuk mengembalikan uang yang diduga tidak digunakan dengan benar dalam kegiatan DAK tersebut.
Pada bulan Juni 2023, Yuliawati akhirnya memutuskan untuk menyerahkan uang yang masih berada di tangannya, namun dengan syarat agar dana tersebut diawasi bersama oleh pihak terkait, termasuk Bendahara baru dan Kepala Sekolah.
Selama proses pemeriksaan, Yuliawati merasa banyak yang tidak diberitahukan kepadanya mengenai perkembangan kasus dan peranannya dalam pengelolaan dana tersebut.
Beberapa pihak juga mengungkapkan bahwa mereka terlibat dalam kegiatan tersebut tanpa sepengetahuan atau persetujuannya. Dalam berbagai kesempatan, ia juga dihadapkan pada ancaman dan intimidasi.
“Akhirnya saya sadar, mungkin ini dampak karena saya bertentangan dengan Kepsek. Tidak hanya itu, kepsek pun mengadakan rapat pergantian ketua komite tanpa spengetahuan saya, padahal masa saya belum habis. Setelah itu kami tak pernah komunikasi lagi hingga saya sampai di pengadilan,” jelasnya.