Dilarang Bongkar Muat di Badan Jalan, Dua Toko Sembako Kena Tegur

--

Dishub Kota Jambi bersama dengan Komisi III DPRD Kota Jambi turun langsung meninjau aktivitas bongkar muat yang diduga mengganggu ketertiban umum di kawasan Selincah, pada Selasa (14/1).

 

Tindakan ini dilakukan setelah adanya laporan dan aksi demonstrasi dari masyarakat yang mengeluhkan kemacetan serta gangguan yang ditimbulkan oleh aktivitas tersebut.

 

Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho, menegaskan bahwa berdasarkan regulasi yang berlaku, aktivitas bongkar muat tidak diperbolehkan dilakukan di badan jalan.

 

"Kami mengimbau kepada semua pemilik toko agar memastikan bahwa kegiatan bongkar muat dilakukan di halaman toko masing-masing, bukan di badan jalan," ujar Saleh Ridho.

 

Saleh Ridho juga menambahkan, bahwa Dishub Kota Jambi akan memberikan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran berulang.

 

“Jika pelanggaran terus terjadi, kami akan melibatkan tim terpadu untuk memberikan sanksi yang lebih tegas,” jelasnya.

 

Selain itu, dalam kegiatan tersebut, Camat Paal Merah, M Toyib, turut memberikan masukan agar pemilik toko, terutama Toko Zio Grosir, memasang spanduk yang berisi jadwal bongkar muat.

 

Ini bertujuan untuk mengurangi dampak kemacetan, khususnya di jam-jam sibuk, dan menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi.

 

“Karena lokasinya dekat dengan sekolah, kami meminta jadwal bongkar muat diatur dengan baik, terutama pada jam pulang sekolah dan sore hari, agar tidak mengganggu ketertiban umum,” ujar Toyib.

 

Sementara Komisi III DPRD Kota Jambi, yang dipimpin oleh Ketua Umar Faruk, juga ikut meninjau lokasi-lokasi yang menjadi sumber keluhan masyarakat.

 

Mereka mengunjungi sejumlah toko sembako yang diduga menjadi penyebab utama masalah ini, seperti Toko Wiliyanto di Jalan Sentot Alibasa dan Toko Zio Grosir di Jalan Lingkar, Payo Selincah.

 

Umar Faruk mengimbau kepada pemilik toko agar memperhatikan pengaturan waktu bongkar muat agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

 

“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan, dan kami minta agar pemilik toko memastikan aktivitas bongkar muat tidak menyebabkan kemacetan atau mengganggu masyarakat,” ujarnya.

 

Kegiatan perbaikan pengaturan bongkar muat ini diharapkan dapat mengurangi gangguan ketertiban umum dan memastikan kenyamanan serta keamanan masyarakat sekitar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan