Agus Buntung Keluhkan Fasilitas Toilet

--

I Wayan Agus Suartama alias Agus, menjalani sidang perdana kasus pelecehan seksual di Mataram, NTB.

 

Agus Buntung menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis 16 Januari 2025.

 

Setibanya di pengadilan, Agus yang terkenal dengan jokes 'Agus ni Bos, Tamplig dong' itu mengeluhkan sejumlah fasilitas di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lombok Barat.

 

Pria disabilitas itu mengeluhkan fasilitas di sel Lapas tak sesuai yang dijanjikan oleh petugas.

 

"Sebelumnya ada pemberitaan, ada sebuah pendampingan di LP atau disebut untuk memenuhi hak-hak disabilitas, ternyata bohong," keluh Agus di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1).

 

Sesaat menjalani sidang perdana yakni pembacaan dakwaan di PN Mataram atas dugaan pelecehan mahasiswi, Agus juga bergumam.

 

Datang dengan mengenakan rompi merah marun bertulisan tahanan pidana umum, Agus Buntung yakin apa yang dituduhkan padanya akan menemui kebenaran.

 

Adapun Agus didampingi tujuh pengacara selama bertarung di meja hijau.

 

"Kebenaran akan terungkap," kata Agus.

 

Agus didakwa melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman hukuman untuk pria difabel itu adalah 12 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 600 juta. 

 

Adapun soal fasilitas di dalam lapas, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Joko Jumadi telah berkordinasi dengan lapas Lombok Barat untuk menyiapkan sel khusus saat Agus ditahan.

 

Saat itu Joko menyebut, pihak Lapas Lombok Barat menjanjikan ruangan yang menunjang aktivitas Agus yang merupakan penyintas disabilitas.

 

Pihak Lapas memiliki dua ruangan khusus yang bisa digunakan untuk menampung penyandang disabilitas seperti Agus. Ia menilai kedua ruang tahanan itu bisa ditempatkan untuk IWAS.

 

"Satu kamar ada dua kamar mandi. Toiletnya ada yang jongkok dan duduk, kemudian ada shower," kata Joko. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan