KPK Tuntut Hasani Hamid Cs 4,4 Tahun Penjara

Empat tedakwa suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018 Hasani Hamid, Bustami Yahya, Hasim Ayub dan Nurhayati menjalani sidang tuntutan.--


Ketika itu, KPK menangkap Arfan selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat; Erwan Malik selaku Sekda Provinsi Jambi; dan Saipudin selaku Asisten III (Bidang Administrasi Umum) Setda Provinsi Jambi karena diduga menyuap Supriyono.


Berdasarkan pengembangan, KPK menemukan ada keterlibatan Zumi Zola sebagai Gubernur Jambi. Zumi diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada anggota DPRD Jambi.

Tag
Share