Harap Masyarakat Lebih Peduli Ketimbang Kena Denda hingga Rp20 Juta

Pj Wali kOta Jambi, Sri Purwaningsih saat meninjau salah satu TPS di Kota Jambi.--
Upaya serius terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, dalam menanggulangi masalah sampah dengan memberlakukan sanksi tegas bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.
Melalui kebijakan yang diterapkan dengan denda yang cukup besar, yakni mulai dari Rp 500 ribu hingga mencapai Rp 20 juta rupiah bagi para pelanggar.
Peraturan ini merujuk pada Peraturan Daerah Walikota Jambi Nomor 5 Tahun 2020, yang mengatur ketentuan mengenai pembuangan sampah di tempat yang tidak semestinya.
Baik itu di luar jam yang telah ditentukan maupun di sembarang lokasi.
Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan disiplin di kalangan masyarakat dan memberi efek jera bagi mereka yang masih acuh terhadap kebersihan kota.
"Kami berharap dengan adanya denda ini, masyarakat menjadi lebih peduli dan disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” sebut Fauzi, Kabid Penataan Pengawasan dan Penegakan Hukum DLH Kota Jambi.
Terutama kata dia di siang hari, saat volume sampah kerap menumpuk di beberapa titik.
Pada tahun 2024, DLH Kota Jambi mencatat sebanyak 22 kasus pelanggaran yang berujung pada pemberian denda kepada warga yang kedapatan membuang sampah pada waktu yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Fauzi menegaskan bahwa, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di lapangan agar aturan ini dapat diterapkan secara maksimal.
Untuk memperketat pengawasan, DLH Kota Jambi juga melaksanakan patroli rutin di berbagai titik yang dianggap rawan terjadi pembuangan sampah sembarangan.
Selain itu, petugas juga dilengkapi dengan kewenangan untuk melakukan penangkapan tangan terhadap pelanggar yang ketahuan membuang sampah di sembarang tempat.
"Patroli ini kami lakukan untuk memastikan bahwa peraturan ini benar-benar diterapkan dan masyarakat bisa merasa lebih nyaman dengan kebersihan kota Jambi," tambah Fauzi.
Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi masalah sampah yang seringkali menjadi sorotan di Kota Jambi.
Selain itu, Pemkot Jambi juga mendorong warga untuk lebih aktif dalam menjaga kebersihan dan tidak hanya mengandalkan petugas kebersihan untuk membersihkan sampah di jalan-jalan kota.