Para Aktor Intelektual Sudah Diciduk
Dinar Kripsiaji, Kajari Tebo--
MUARATEBO – Proses penyidikan perkara kasus korupsi proyek peningkatan jalan Padang Lamo pada tiga tahun anggaran di Dinas PUPR Provinsi Jambi, yakni 2018, 2019, 2020, sudah selesai. Hal ini disebutkan oleh Kepala Kejari Tebo, Dinar Kripsiaji setelah dirinya menerima mutasi dan promosi sebagai kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Dinar Kripsiaji mengatakan, kasus Tindak Pidsus (korupsi, red), sudah dituntaskan semua. Penyidik bahkan telah menetapkan dua tersangka untuk dua alokasi anggaran berbeda.
”Saya kira sudah tuntas, jadi tidak ada pekerjaan rumah (PR) yang tertinggal. Untuk Kasus Tipikor sudah tuntas penyidikannya kita dilakukan,” kata Dinar.
BACA JUGA:Cakades Dilaporkan ke Polisi
BACA JUGA:Tangan Dwi Nyaris Putus
Dikatakannya, dalam kasus proyek peningkatan Jalan Padang Lamo ini, pihaknya menyebutkan sudah menciduk para aktor intelektualnya.
”Ini saya pikir bukan prestasi saya, ini adalah prestasinya teman–teman penyidik,” katanya.
Sebagaimana dikatakannya, kasus proyek peningkatan jalan ini, pada alokasi anggaran 2018 telah ditetapkan dua tersangka. Kemudian untuk tahun anggaran 2019 ditetapkan tiga tersangka dan proyek anggaran tahun 2020 ditetapkan dua tersangka, dan saat ini masing masing tersangka masih menjalani proses hukuman. (wan/enn)