Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dicopot karena Pungli

--

Sebanyak 60 Warga Negara Cina menjadi korban pungli oknum petugas Imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan langsung gerak cepat dan menarik seluruh personel Imigrasi Soetta untuk dilakukan pemeriksaan internal.

 

Informasi adanya pungutan liar terhadap Warga Negara Asing (WNA) Cina yang masuk melalui Bandara Soekarno Hatta sebelumnya didengungkan oleh Duta Besar Cina untuk Indonesia.

 

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan penarikan seluruh petugas Imigrasi itu.

 

Akibatnya, seluruh pejabat di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta sudah dinonaktifkan sementara usai adanya peristiwa itu.

 

"Sudah saya tarik semua dan sedang proses pemeriksaan. Kami lakukan pemeriksaan internal untuk menelusuri informasi dari Kedubes Cina," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (1/2) kemarin.

 

Meski begitu, mantan Wakapolri ini belum memerinci lebih jauh terkait jumlah petugas yang dilakukan pemeriksaan internal. Namun, ia tak menutup kemungkinan pelaku pemerasan bertambah apabila ditemukan bukti baru.

 

"Dalam pengembangan pemeriksaan kalau ada yang terima atau perintah ya kena sekalian," tegas Agus.

 

Informasi dugaan pungli itu diketahui dari surat yang dikeluarkan Kedubes Cina. Dalam surat itu, terlampir daftar nama warga negara Cina yang diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum petugas Imigrasi.

 

Dalam surat itu, disebutkan telah terjadi 44 kasus dugaan pungli terhadap WN China di Bandara Soetta pada Februari 2024 hingga Januari 2025.

 

Sebanyak Rp 32.750.000 uang diduga hasil pungli pun telah dikembalikan kepada lebih dari 60 WN China yang menjadi korban.

 

Dalam surat itu, Kedubes China berharap agar imigrasi bisa memasang tanda 'dilarang memberikan tip' dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan China, di setiap pos penjagaan. (*)

 

Tag
Share