Keberadaan Pengecer Dinilai Penting

--

Komisi XII DPR RI menyoroti masalah kelangkaan gas LPG 3 kg yang kini banyak dikeluhkan masyarakat, terutama setelah pemerintah melarang pengecer menjual gas bersubsidi tersebut.

 

Anggota Komisi XII DPR RI, Meitri Citra Wardani, menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi ini, yang dinilai menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas LPG 3 kg di warung atau pengecer.

 

Meitri menjelaskan bahwa meskipun kebijakan dari Kementerian ESDM bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran, dampaknya justru memunculkan masalah baru.

 

Ia menyadari bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk menjaga harga gas agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan melindungi konsumen, terutama rumah tangga dan pelaku UMKM sebagai pengguna utama.

 

"DPR memahami tujuan dari kebijakan Kementerian ESDM tersebut adalah untuk memperbaiki sistem distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diawasi dan tepat sasaran," kata Meitri kepada wartawan, Senin (3/2).

 

Namun, menurutnya, ketentuan kuota LPG bersubsidi untuk tahun 2025 yang lebih rendah dari tahun sebelumnya turut berperan dalam kelangkaan ini.

 

Pada 2024, distribusi gas LPG 3 kg mencapai 414.134 metrik ton, sementara kuota untuk tahun ini hanya 407.555 metrik ton.

 

"Penyesuaian (kebijakan) ini ternyata menimbulkan ketidaknyamanan di tengah masyarakat akibat munculnya kelangkaan gas di tingkat pengecer," ujarnya.

 

Meitri juga menambahkan bahwa pengecer merupakan titik distribusi yang sangat dekat dengan masyarakat dan penting untuk menjaga keberadaannya agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh gas.

 

Keberadaan pengecer di tingkat warung, katanya, telah membantu mengurangi antrean panjang di pangkalan gas.

 

"Kenyamanan konsumen juga hal penting yang perlu dipertimbangkan," pungkas Meitri.

 

 

 

Diketahui, kebijakan ini bertujuan untuk mempermudah distribusi gas LPG 3 Kg agar lebih tepat sasaran, dengan harga yang sesuai ketetapan pemerintah.

 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkapkan bahwa harga gas LPG 3 Kg yang tanpa subsidi sebenarnya mencapai Rp 42.750 per tabung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan