Pemkab Tebo Anggarkan Rp 800 Juta Untuk Kendaraan Dinas Bupati dan Wakil Bupati

Sukiman, Kabag Perlengkapan Setda Tebo.--

Bupati dan Wakil Bupati Tebo terpilih bakal mendapat fasilitas kendaraan dinas, yakni sebuah mobil toyota Fortuner. Kendaraan itu diberikan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik, diperkirakan pada Februari 2025 mendatang.

 

Untuk pengadaan kendaraan dinas, Pemkab Tebo menganggarkan sekitar Rp800 juta untuk satu kendaraan dinas.

 

Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan Setda Tebo, Sukiman, membenarkan sudah mengusulkan dua kendaraan dinas.

 

“Iya, sudah kita usulkan dari perlengkapan, dua buah kendaraan dinas pak Bupati dan pak Wakil Bupati," ungkap Sukiman. Kendaraan dinas tiba setelah Bupati dan Wakil Bupati berdinas di Pemerintah Kabupaten Tebo.

 

Diketahui, pelantikan kepala daerah di Jambi, yaitu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tebo akan digelar dalam waktu dekat ini.

 

Pasangan Bupati Tebo dan Wakil Bupati Tebo yang akan dilantik yaitu Agus Rubiyanto dan Nazar Efendi.

 

Hal tersebut diketahui setelah diterbitkannya surat berkop Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tertanggal 22 Januari 2025 mengenai kesimpulan rapat kerja dan rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI.

 

Poin pertama surat tersebut menyebutkan, DPR RI beserta peserta rapat menyetujui pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional 2024, dengan catatan tidak ada sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi.

 

Selanjutnya, pelantikan akan dilaksanakan setelah KPU Kabupaten menetapkan hasil pemilihan dan mengusulkan kepada DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota untuk diteruskan kepada Presiden RI atau Menteri Dalam Negeri. (wan/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan