Dewan Sebut Tak Dilibatkan dalam Pembahasan

--

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, mengaku dewan tidak dilibatkan dalam pembahasan pembukaan Kembali angkutan batu bara jalur sungai. Dia mengatakan, telah dilaksanakan uji petik, dan ada kesepakatan untuk membuka Kembali jalur sungai ini untuk tongkang batu bara. Namun, tidak ada anggota DPRD Provinsi Jambi yang diundang dalam pembahasan ini.

 

“Coba tengok di absensi, ado dak dewan yang menadatangai, artinya kami DPRD tidak pernah dilibatkan dalam persoalan pertemuan dalam persoalan itu (pasca kejadian, red). Antara Pemprov, PPTB dan pengusaha itu, mereka merumuskan dewek persoalan itu,” kata Ansori.

 

Dia mengatakan, pihaknya tidak melarang hal tersebut, namun ia meminta persoalan yang serupa jangan kembali terjadi pada jembatan. Menurutnya, kalau melihat dari keinginan dan permintaan banyak pihak, BPJN IV Jambi, Komisi V DPR RI, Ketua DPRD Provinsi Jambi, aktivitas angkutan batubara jalur sungai pasca kejadian untuk dapat dihentikan terlebih dahulu.

 

“Baiki dulu fender itu. Nanti kalau lewat lagi sempat keno tiang utama karno tidak ada lagi tiang penyangganya, siapa yang tanggung jawab, dirugikan, itu maksudnyo. Tapi kalau menurut PPTB dan Pemprov dengan adanya hasil kesepakatan itu yo dianggapnya tidak jadi masalah ya silakan, tapi tanggung dewek lah akibatnyo jika terjadi apo-apo kedepan,” bebernya.

 

Yang jelas, lanjutnya, pihaknya ke depan meminta untuk menjaga Jambi ini dengan baik. Dia menyebutk investasi memang harus berjalan, namun kepentingan umum juga harus dipertimbangkan.

 

“Masa anggota DPR RI sekelas Haji Bakhri dari Komisi V minta diberhentikan, ketua DPRD minta dihentikan terus mereka bikin kesepakatan dewek dan tetap beroperasi, yang jelas kami dari komisi III tidak pernah dilibatkan,” pungkasnya. (Enn)

 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan