PDIP Ungkap Alasan Penggantian Mendiktisaintek

--

 

Mengenai reshuffle yang dilakukan Presiden, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat sekaligus Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menyebut, keputusan itu merupakan hak Presiden.

 

"Sebagai kepala pemerintahan, presiden berhak mengangkat para menteri sebagai pembantu presiden. Para menteri itu diangkat untuk membantu presiden," katanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen 19 Febuari 2025. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan