Danantara Kubur

Disway--

Jelas, setelah akta kelahiran bayi Danantara ditanda tangani Presiden Prabowo Subianto Senin lalu, belum bisa sekalian dikeluarkan akta kematian BUMN. Prosesnya masih akan rumit dan panjang. Perlu kerja sangat keras. Juga ikhlas. Tidak boleh ada moral hazard dalam proses itu.

 

Mungkin setahun lagi mayat BUMN baru bisa benar-benar  dikuburkan. Atau dua tahun lagi. Saat itulah memang "doa kubur" baru bisa diucapkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan