Danantara Kubur
Editor:
|
Rabu , 26 Feb 2025 - 21:45

Disway--
Jelas, setelah akta kelahiran bayi Danantara ditanda tangani Presiden Prabowo Subianto Senin lalu, belum bisa sekalian dikeluarkan akta kematian BUMN. Prosesnya masih akan rumit dan panjang. Perlu kerja sangat keras. Juga ikhlas. Tidak boleh ada moral hazard dalam proses itu.
Mungkin setahun lagi mayat BUMN baru bisa benar-benar dikuburkan. Atau dua tahun lagi. Saat itulah memang "doa kubur" baru bisa diucapkan.