Polres Batanghari Amankan 8 Tersangka Jaringan Narkoba

Polres Batanghari amankan 8 tersangka kasus narkoba -Foto : Subhi-Jambi Independent
Kemudian untuk nama delapan tersangka ini yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Batanghari yakniLP 09: Deni Novriansyah (DN) & Doni Novriadi (DN),LP 10: Radit Oktario Ramadhan (ROR),LP 11: Subhan Akbar (SA),LP 12: Zakaria (Z),LP 13: Aji,Pangestu (AP),LP 14: Parwanto Alias Caluk (P),LP 15: Aldi Saputra (AS).
Pada pengungkapan kasus tersebut barang yang berhasil diamankan diantaranya menyita 43 paket sabu dengan berat bruto 24,7 gram emudian untuk Barang bukti lain Enam (6) Buah Handphone dua (1) kunci sepeda motor roda dua, satu (1) alat hisap sabu, satu (1) buah kaca pirek dan satu (1) tempat kacamata yang diduga untuk menyimpan barang terlarang,
BACA JUGA:Real Madrid Singkirkan Atletico Madrid Lewat Adu Penalti
BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Terima Bantuan CSR untuk Korban Bencana
Kini kedelapan Tersangka telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu untuk ancaman Hlhukuman para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Dirinya mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan aktif dalam memberantas narkoba.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Mari kita jaga generasi muda dari bahaya narkoba,"bebernya.
Kasat Narkoba Iptu Al Imron mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada seluruh awak media karena berita yang di Upload di seluruh sosial media sangat membantu pihak kepolisian mengungkap kasus nya kasus narkotika.
BACA JUGA:Toyota Luncurkan FT-Me, Kendaraan Ramah Lingkungan untuk Masyarakat Perkotaan
BACA JUGA:Resep Kue Lebaran Nastar Tanpa Oven Anti Gagal
"Saya ucapan kan terima kasih kepada seluruh teman-teman jurnalis, teman media la kalian sangat membantu kami mendapatkan informasi mengungkap kasus ini sehingga dalam satu bulan kami bisa mengungkapkan 7 LP.,"tutup Al Imron. (*)