Diberi Waktu Lengkapi Berkas Hingga 14 Januari, Ini Nama-nama Guru yang Lolos PPPK Kota Jambi
Ilusrasi PPPK -disway-
JAMBI - Pemerintah Kota Jambi mengumumkan hasil seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 13171.1/B-.
SI.02.01/SD/E.IW2023 tanggal 22 Desember 2023 perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023, dengan ini menetapkan peserta yang dinyatakan lolos.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi calon PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kota Jambi formasi tahun 2023, tercantum pada website http://bkd.jambikota.go.id.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir, diwajibkan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik (unggah dokumen) asli.
BACA JUGA:Tangkal Hoaks, KPU Bungo dan Media Lakukan Kolaborasi Demi Kesuksesan Pemilu
BACA JUGA:PSG Perpanjang Kontrak Presnel Kimpembe hingga 2026
dengan scan berwarna sesuai aslinya bukan fotocopy serta menggunakan alat.
scanner melalui akun masing-masing peserta pada alamat https://sscasn.bkn.go.id dari tanggal 23 Desember 2023 sampai dengan 14 Januari 2024.
Dokumen yang perlu dilengkapi yakni,
1. Pas foto terbaru menggunakan kemeja putih lengan panjang formal ukuran 4x6 cm latar belakang berwarna merah, bagi perempuan yang memakai jilbab, diwajibkan memakai jilbab berwarna hitam polos.
3. ljazah Asli bukan fotocopy yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan Elektronik.
2. Surat lamaran yang diketik dan ditujukan kepada Pj. Walikota Jambi (BUKAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK DAN BUKAN MATERAI ELEKTRONIK, sebagaimana contoh surat terlampir); https://sscasn.bkn.go.id.
4. Transkrip Asli bukan fotocopy yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan.