Revisi UU TNI Disesuaikan dengan Zaman

Ketua MPR RI, Ahmad Muzani.-ANTARA FOTO-Jambi Independent
Dia mengatakan agar revisi UU TNI tetap mengedepankan supremasi sipil maka mekanisme pengaturan tentang kedudukan hingga penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga harus diatur secara rigid.
"Harus rigid di Undang-Undang TNI supaya sipil tidak merasa terganggu dan seterusnya, harus rigid peraturannya," ucapnya.
Muzani memandang aspirasi yang disampaikan publik terkait proses penyusunan RUU TNI tak ubahnya sebagai dinamika dalam berdemokrasi di tanah air.
Dia menekankan pula bahwa RUU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.
"Saya kira enggak, saya kira dwifungsi otomatis apa saja bisa, ini kan ada beberapa yang batasan-batasanya," katanya. (*)