RUU TNI Dibawa ke Rapat Paripurna

RUU TNI: Komisi I DPR RI menggelar rapat soal RUU TNI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (18/3).-ANTARA FOTO-Jambi Independent

Dalam draf tersebut, ada sebanyak 15 bidang atau ruang jabatan sipil yang bisa diisi oleh TNI aktif. Sedangkan pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI sebelumnya, hanya ada 10 bidang yang diperbolehkan diisi TNI aktif. (*)

 

Tag
Share