Kemensos Dampingi 569 Pekerja Migran Korban TPPO di Myanmar

PENDAMPINGAN: Kemensos berperan aktif dalam mendukung pemulangan, rehabilitasi serta pendampingan psikososial terhadap 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban TPPO dari Myanmar.-antara-Jambi Independent
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) berperan aktif dalam mendukung pemulangan, rehabilitasi serta pendampingan psikososial terhadap 569 Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
Dalam pernyataan tertulis di Jakarta, kolaborasi lintas sektor dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Luar Negeri, Polri, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) itu dilakukan untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan korban setelah kembali ke Indonesia.
“Layanan (rehabilitasi sosial) yang optimal dari Kemensos. Misalnya dari sisi asesmennya. Pada hari ini karena sudah hari ketiga kurang lebih 400-an orang sudah siap untuk kembali,” kata Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan Kemensos Rachmat Koesnadi.
Ia menjelaskan para korban awalnya dijanjikan pekerjaan sebagai customer service di Thailand. Namun begitu, mereka justru dibawa ke wilayah perbatasan Myanmar yang dikuasai kelompok bersenjata dan dipaksa bekerja dalam praktik penipuan daring (online scamming) di bawah ancaman kekerasan fisik maupun psikologis.
BACA JUGA:Stok BBM dan Listrik Aman untuk Kebutuhan Lebaran
BACA JUGA:Kejagung Akan Kawal Anggaran BGN Rp 171 T
Setelah operasi pembebasan kerja sama dengan pemerintah Thailand, Myanmar dan Tiongkok, mereka akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia.
Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, para korban langsung dijemput oleh perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemensos.
Mereka kemudian diarahkan ke Asrama Haji Pondok Gede Jakarta untuk menjalani rehabilitasi sementara guna mendukung pemulihan.
Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik, psikologis, dan sosial para korban. Banyak di antara mereka mengalami kekerasan yang dialami selama di Myanmar.
Untuk itu, Kemensos menyediakan terapi psikososial, termasuk sesi konseling dan layanan terapi bagi mereka yang membutuhkan.
Bagi korban dengan trauma berat, Kemensos bekerja sama dengan rumah sakit memberikan perawatan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan oleh psikiater dan tenaga medis.
Setelah mendapatkan layanan di Asrama Haji, para korban akan dipulangkan ke daerah masing-masing, dengan dijemput oleh pemerintah daerah atau pulang secara mandiri.
Bagi mereka yang belum bisa kembali ke keluarganya, Kemensos memfasilitasi perlindungan sementara di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.