Zakat adalah Sedekah

-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Zakat dan sedekah merupakan dua konsep penting dalam ajaran Islam. Itu berkaitan dengan berbagi rezeki dan membantu sesama.
Secara umum, zakat termasuk dalam kategori sedekah. Tetapi tidak semua sedekah adalah zakat. Jadi, bisa dikatakan bahwa zakat adalah bagian dari sedekah. Namun, dengan aturan dan ketentuan yang lebih spesifik.
Meskipun sering dianggap serupa, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam hal norma hukum, pembagian, sumber harta, besaran dan sasaran.
Berikut adalah penjelasan rinci mengenai perbedaan zakat dan sedekah.
BACA JUGA:Keajaiban Sedekah di Bulan Ramadan
BACA JUGA:Masjid Tertua dan Ikonik di Surabaya
1. Norma Hukum
Zakat memiliki kedudukan sebagai kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Hal itu didasarkan pada Al-Qur'an dan hadis yang mewajibkan umat Islam untuk menunaikan zakat. Sebagai bentuk penyucian harta dan kepedulian sosial.
Sedangkan sedekah bersifat sunnah, yang berari tidak ada kewajiban khusus untuk memberikannya. Tetapi sangat dianjurkan sebagai bentuk kebaikan dan ibadah.
2. Sasaran
Zakat memiliki sasaran penerima yang telah ditentukan dalam Islam. Dan harus diberikan kepada delapan golongan (asnaf) yang disebutkan dalam Al-Qur'an. Zakat tidak boleh diberikan kepada keluarga dekat yang menjadi tanggungan wajib.
Sedangkan sedekah dapat diberikan kepada siapa pun. Termasuk keluarga. Sedekah bersifat lebih fleksibel. Yakni tidak memiliki aturan pembagian tertentu. Sehingga dapat diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan tanpa batasan.
3. Sumber Harta
Zakat hanya dikenakan pada harta tertentu yang telah mencapai nisab (batas minimal) dan haul (berumur satu tahun). Seperti emas, perak, uang, hasil pertanian, perdagangan, ternak, serta harta lainnya yang ditentukan dalam syariat Islam.