ASN Dinas PU Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan

Ade Saputra, terdakwa dugaan penipuan ketika mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jambi, belum lama ini. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent
Setelah pembayaran, terdakwa mengirimkan video yang memperlihatkan pekerjaan proyek pengeboran air. Namun, sampai saat ini, Susi mengaku belum menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan.
Ketika Susi menanyakan mengenai keuntungan yang dijanjikan, terdakwa menjelaskan bahwa masih ada titik pengeboran yang sedang berjalan.
"Saya pernah dikirimkan video oleh terdakwa pekerjaan proyek pengeboran air. Sampai sekarang, saya belum terima uang kembali," jelas Susi. (ira)