9 Tersangka Raup Keuntungan Miliaran Rupiah, Pemalsuan SHM Pagar Laut Bekasi

PAGAR LAUT: Pagar laut di Bekasi yang memiliki SHM Palsu.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan 9 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus pagar laut di Bekasi.
Dalam kasus ini, para tersangka meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
"(Keuntungan) sampai jumlah milaran," kata Djuhandani di Bareskrim Polri, Kamis (10/4).
Jenderal bintang satu itu mengungkapkan bahwa pihaknya akan memeriksa pihak bank untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
BACA JUGA:Polisi Periksa Driver Ojol Yang Kirim Kepala Babi ke Kantor Tempo
BACA JUGA:Kembangkan Energi Hijau dari Sampah dan Matahari, Bupati Tanjab Barat Bertemu Investor
"Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.
"Dari hasil gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wasidik, kemudian dari penyidik madya, kita sepakat menetapkan sembilan orang tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Kamis (10/4).
Djuhandani merinci, sembilan orang itu adalah MS yang merupakan eks kades Segarajaya. Dalam kasus ini, MS berperan menandatangani PM 1 dalam proses PTSL.
"Kemudian yang kedua AR, Kades Segarajaya sejak tahun 2023 sampai dengan sekarang, yang bersangkutan menjual lokasi bidang tanah di laut kepada saudara YS dan BL," ujarnya.
"Kemudian yang ketiga adalah GM (atau JM) yaitu Kasie Pemerintahan di Kantor Desa Segarajaya," lanjutnya.
Selanjutnya, keempat adalah Y yang merupakan Staff Segarajaya. Kelima yaitu S sebagai Staff Segerajaya, Kecamatan Tarumajaya.
"Yang keenam AP, Ketua Tim Support PTSL. Ketujuh GG, petugas ukur tim support. Yang kedelapan MJ, operator komputer. Selanjutnya kesembilan HS atau tenaga pembantu di Tim Support Program PTSL," imbuhnya.