Tek Hui Residivis Kasus Narkotika, Edarkan Sabu 6-7 Kilo Perbulan di Pulau Pandan
Editor: Finarman
|
Selasa , 15 Apr 2025 - 20:44

Dedi Sudanto alias Tek Hui saat mengikuti sidang perdana pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum, Selasa 15 April 2025. -Finarman/Jambi Independent -Jambi Independent