Warga Kota Jambi Mengalami Luka Serius, Usai Terlibat Laka Lantas di Muarasabak Timur

Sepeda motor korban laka Lantas di Muarasabak Timur ringksek. -Harpandi/jambi independent -Jambi Independent

MUARASABAK - Nasib naas dialami oleh seseorang pengendara sepeda motor yang tengah melaku di jalan lintas Muarasabak Timur-Nipah Panjang. Pengendara sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dengan Nopol BH 3396 GA atas nama Aditya H Situmorang (18), warga Jalan H. 

Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo ini mengalami luka berat usai terlibat kecelakaan dengan satu unit Mobil Mitsubishi PS 120 warna orange dengan Nopol BH 8115 GJ, yang dikendarai oleh Marjuki (52), warga Desa Lambur I, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana, saat diwawancarai diruang kerjanya mengatakan, insiden tersebut terjadi pada hari Senin 14 April 2025, sekitar pukul 09.00 wib.

"Pada saat itu, pengendara sepeda motor tersebut melaju dari arah Simpang III BRI Muarasabak Timur ke arah Rantau Rasau," ucapnya.

BACA JUGA:Tiga Warga Dendang Diringkus Polisi, Usai Curi Sepeda Motor di Dua Lokasi

BACA JUGA:Polres Batanghari Tangkap Residivis Pengedar Sabu

Setibanya di RT 07, kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, atau tidak jauh Sri Simpang III BRI, dari arah berlawanan melaju satu unit mobil PS yang dikendarai oleh Marjuki.

Disaat yang bersamaan, ketika melintas di TKP, mobil PS tersebut berpapasan dengan satu unit mobil pickup. Tanpa disadari, saat kedua mobil ini berpapasan, dari arah belakang mobil pickup muncul satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh Aditya, yang bermaksud ingin mendahului mobil pickup tersebut.

Karena jarak antara sepeda motor dan mobil PS tersebut sudah terlalu dekat, benturan antar keduanya pun tidak dapat dihindarkan lagi.

"Pada saat itu, sepeda motor dan pengendaranya menyenggol bagian ban belakang mobil PS tersebut, yang membuat pengendaranya terjatuh dibadan jalan yang berkontruksi rigid beton," ungkap Kasat Lantas Polres Tanjab Timur ini.

Dirinya menjelaskan, akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang pada saat itu tidak menggunakan helm dan belum memiliki SIM ini, mengalami patah kaki pada kaki sebelah kiri, luka berat pada bagian kepala dan luka lecet dibeberapa bagian tubuhnya.

"Pengendara sepeda motor tersebut sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, kemudian dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah Muara Sabak. Akan tetapi, karena luka yang dialaminya cukup berat, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Jambi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut," jelasnya.

Sementara itu, untuk pengendara mobil PS tidak mengalami cidera. Dan yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM B1 umum.

"Saat ini untuk kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah kita amankan di unit Laka Mapolres Tanjab Timur," ujarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan