Izin Praktik Dokter Cabul Garut Telah Dicabut Dinkes

PELECEHAN: dr.MSF, SpOG tertangkat CCTV sedang melancarkan aksinya melakukan pelecehan seksual terhadap pasien.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Asisten Deputi Bidang Penyediaan Layanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ratna Oeni Cholifah memastikan bahwa izin praktik dr. MSF, SpOG yang diduga melakukan pelecehan seksual telah dicabut.
Hal ini disampaikannya setelah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Tenis Daerah Kabupaten Garut yang turun langsung dalam menangani kasus ini.
"Pihak Dinkes Kabupaten Garut telah melakukan pertemuan online dengan Kemenkes untuk berkoordinasi dan diketahui bahwa SIP (Surat Izin Praktek) dokter kandungan tersebut sudah dicabut," kata Ratna.
Selain itu, dokter tersebut juga telah tidak berpraktik sebagai dokter kandungan, baik di Klinik Karya Harsa, RS Anisa Queen, maupun RSUD Malangbong.
BACA JUGA:Teddy Bantah Hasan Nasbi Mundur
BACA JUGA:Kepala BGN Buka Suara, Isu Penggelapan Dana MBG
Sejalan dengan itu, KemenPPPA juga terus berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut untuk mengawal kasus ini.
"Kasus sudah ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Garut untuk pendampingan dan penanganan bagi para korban," lanjutnya.
Di mana, proses hukum juga tengah berlangsung di tahap penyelidikan oleh Polres Garut.
"Pelaku sendiri saat ini sudah pulang dari umroh dan sudah ditahan. UPTD PPA Kabupaten Garut juga sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Garut dan tim majelis profesi," papar Ratna.
Hingga saat ini, diketahui sudah ada dua korban baru yang melapor ke UPTD PPA Kabupaten Garut.
Adapun menurut penelusuran Ratna, sebelum kasus ini viral, sudah banyak pasien yang mengalami kejadian serupa.
"Hingga salah satu suami dari pasien tersebut pernah ada yang marah dan menonjok pelaku, tetapi kemudian kasusnya berakhir damai," cetusnya.
Mengingat kemungkinan jumlah pasien yang menjadi korban banyak, maka saat ini posko pengaduan terkait kasus tersebut oleh LBH Padjadjaran. (*)