Oknum Pengasuh Pondok Pesantren di Tanjabbar Rudapaksa 2 Santri

oknum penasuh Ponpes cabuli 2 santri-foto; ilustrasi-jambi independent
KUALA TUNGKAL ,JAMBIKORAN.COM- Peristiwa mencoreng dunia pendidikan terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bagaimana tidak 2 (Dua) Santri di Kabupaten Tanjung Jabung Barat menjadi korban pencabulan yang dilakukan oknum pengasuh salah satu Pondok Pesantren.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasatreskrim AKP Frans Septiawan Sipayung menyampaikan terduga Pelaku inisial SH (44) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah diamankan.
"Tersangka tinggal di satu area dengan korban MR dan DDJ yang merupakan Santri di Pondok Pesantren tempat tersangka mengajar dan masih dibawah umur," ungkap AKP Frans, Senin 21 April 2025.
Frans menuturkan sebelumnya tersangka berhasil diamankan Jum'at April 2025 sekira pukul 22.15 Wib oleh Unit Reskrim dan Unit PPA Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat.
BACA JUGA:Persepsi Negatif Pasar atas Pernyataan Trump Picu Penguatan Nilai Tukar Rupiah
BACA JUGA:Ini Makna dan Sejarah Hari Kartini Diperingati Setiap 21 April
"Pelapor SU yang merupakan keluarga dari korban," katanya.
Lebih lanjut Frans menyebutkan kronologi kejadian ini saat korban MR belajar di Ponpes pada Bulan Februari 2022 sampai dengan November 2022 mengikuti pendidikan di Ponpes.
"Saat mengikuti pendidikan Korban yang pada saat itu berusia 17 Tahun dicabuli oleh tersangka," katanya.
Modusnya sambung Frans, tersangka sering meminta dipijat dengan korban. Setelah itu Korban di rayu oleh tersangka.
"Perbuatan cabul ini terkuak setelah korban pindah dari Pondok Pesantren," ungkapnya.
Dari pengakuan korban MR korban dicabuli oleh tersangka sebanyak 12 kali dalam Tahun 2022. Sementara Korban DDJ sudah berulang kali.
BACA JUGA:Anak Anggota DPRD Tanjab Barat Ditangkap, Tersandung Kasus Narkoba
BACA JUGA:Menjelang Pemilihan Serentak, Status Ketua RT Masih Jadi Sorotan