753 Pegawai Non ASN RSUD Terima SK dari Gubernur

PENYERAHAN SK: Gubernur Jambi, Al Haris menyerahkan SK non ASN secara simbolis kepada perwakilan pegawai non ASN.-ist/ jambi independent-Jambi Independent j

JAMBI – Sebanyak 753 pegawai non ASN RSUD Raden Mattaher, menerima SK Non ASN dari Gubernur Jambi, Al Haris. Menyerahakan SK Non ASN itu, dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, saat apel kedisiplinan di RSUD Raden Mattaher Jambi, Senin (21/4) pagi. 

Sebelumnya SK 753 pegawai tersebut ditandatangani oleh direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. 

Al Haris mengatakan, amanah dari Kemenpan bahwa seluruh tahapan-tahapan PPPK sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan baik. Pemerintah Pusat juga sepenuhnya menyerahkan kepada pejabat pembina kepegawaian daerah bagaimana mengatur pegawainya dengan baik. 

“Di rumah sakit ini, ada lebih kurang 753 non ASN yang digaji dari dana BLUD. Secara administrasi dana BLUD juga sumbernya dari rumah sakit umum, artinya uang negara juga, maka kita terbitkan SK Gubernur agar ada kepastian hukum bagi mereka,” ujar Al Haris lagi. 

BACA JUGA:Anggota Dewan Suarakan Pembangunan TPA regional

BACA JUGA:Bupati BBS Ikuti Zoom Meeting Bahas KLA Bersama Kementerian PPPA

Al Haris melanjutkan, dengan adanya SK tersebut, pegawai non ASN itu sudah menjadi pegawai paruh waktu. 

“Dan nanti kalau kinerja mereka bagus, masa kerja dan kemampuan keuangan daerah ada, mereka boleh diangkat menjadi pegawai penuh waktu,” ujarnya Al Haris. 

Al Haris juga mengatakan pegawai non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi yang selama ini SK nya ditandatangani oleh kepala OPD masing-masing, kedepan pegawai non ASN tersebut akan menerima SK yang ditandatangani oleh Gubernur Jambi. 

“Kalau selama ini SK itu OPD masing-masing, sekarang satu sistem dan database mereka sudah sampai ke pusat, maka kita SK-kan dengan SK Gubernur,” 

“Agar tidak ada keraguan bagi mereka dalam bekerja, tidak lagi merasa cemas diangkat atau tidak, kalau dengan SK Gubernur ini sudah pasti menjadi bagian pada pegawai non ASN Pemerintah Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan