Cukup Bayar Pajak Satu Tahun Berjalan, Targetkan Peningkatan PAD Pemutihan Pajak Kendaraan

Gedung samsat Kabupaten Kerinci. Sementara anggota pansus PAD Provinsi Jambi minta agar Gubernur Jambi menerapkan kebijikan pemutihan pajak kendaraan bermotor di seluruh kabupaten/kota. -Saprial/Jambi Independent -Jambi Independent

KERINCI – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Provinsi Jambi mendorong Gubernur Jambi untuk menerapkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Usulan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak, mengingat tingginya jumlah kendaraan yang menunggak pajak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Arwiyanto, Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PKB yang juga tergabung dalam Pansus PAD. Ia menjelaskan bahwa pemutihan yang diusulkan adalah pembebasan denda pajak dan cukup membayar pajak untuk satu tahun berjalan.

“Banyak kendaraan roda dua maupun roda empat yang mati pajak, dan itu terjadi di tiap daerah. Kami dari Pansus meminta Gubernur Jambi untuk melakukan pemutihan pajak. Kita tidak minta denda, kita hanya minta cukup bayar pajak satu tahun berjalan,” ujar Arwiyanto, yang juga menjabat sebagai Sekretaris PKB Kabupaten Kerinci.

Menurutnya, kebijakan pemutihan yang dilakukan sebelumnya belum optimal karena masih dibebankan denda, sehingga kurang diminati masyarakat. Dengan sistem baru yang diusulkan—tanpa denda dan hanya membayar pajak tahun berjalan—diharapkan bisa menjadi insentif bagi masyarakat untuk kembali aktif membayar pajak.

BACA JUGA:Penyerahan SK 142 CPNS Bungo Bulan Mei

BACA JUGA:Praktisi Hukum: Bangunan Bisa Dibongkar, Terkait Keberadaan Bangunan Belum Memiliki Izin

“Dengan adanya pemutihan pajak seperti ini, kami berharap bisa meningkatkan PAD di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi. Harapan kami, tahun 2025 kebijakan ini bisa diterapkan oleh Gubernur,” tambahnya.

Arwiyanto menegaskan bahwa usulan ini akan disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Jambi. Ia juga menekankan bahwa data kendaraan mati pajak di seluruh wilayah Jambi sangat besar jumlahnya dan berpotensi menjadi sumber PAD jika dimaksimalkan dengan kebijakan yang tepat.

“Jumlah kendaraan mati pajak sangat banyak, dan ini merata di seluruh kabupaten/kota. Maka dari itu, pemutihan ini penting dan mendesak,” tutupnya. (sap/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan