Diwarnai Walk Out Anggota Fraksi Golkar

Anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo, saat interupsi dalam rapat paripurna DPRD Jatim-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dengan agenda penyampaian nota penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diwarnai aksi walk out dari anggota Fraksi Partai Golkar.

“Sesuai ketentuan Perda Nomor 13 Tahun 2018, khususnya pasal 55 ayat 4, perda yang diinisiasi oleh eksekutif wajib disampaikan langsung oleh gubernur. Ini aturan yang harus dihormati,” kata Anggota Fraksi Partai Golkar, Freddy Poernomo, saat interupsi dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Rabu.

Dirinya keberatan karena nota penjelasan tidak disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melainkan diwakili oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.

Freddy menyayangkan ketidakhadiran Gubernur Khofifah yang menurut informasi sedang menghadiri kegiatan di Ponorogo dan seharusnya ada surat resmi yang menjelaskan alasan ketidakhadiran tersebut.

BACA JUGA:Dijadwalkan Pekan Depan, Penetapan Bupati dan Wabup Serang

BACA JUGA:Kejagung Pastikan TNI Tak Langgar Kewenangan

“Kalau berhalangan, mestinya disampaikan surat tugas atau keterangan sakit. Bukan sekadar diwakilkan begitu saja, apalagi ini inisiatif dari eksekutif,” ujarnya.

Ia menegaskan penyampaian nota penjelasan oleh gubernur bersifat wajib mengingat Raperda tersebut merupakan usulan pemerintah provinsi baik untuk perubahan Perda tentang BUMD maupun penyertaan modal.

“Nota penjelasan ini wajib hukumnya disampaikan gubernur. Kalau memang berhalangan, harus ada penunjukan resmi. Ini tidak bisa diwakilkan begitu saja,” kata Freddy sambil menunjukkan roundown acara kepada pimpinan sidang.

Meski peraturan memungkinkan wakil gubernur mewakili dalam kondisi tertentu, Freddy menegaskan aturan tersebut harus ditegakkan sesuai prosedur.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak tidak mempermasalahkan dinamika ini dan dianggap sebagai hal yang wajar.

"Saya pikir sesuatu yang lumrah terjadi. Masukan untuk meningkatkan kualitas sidang sesuatu yang baik dari setiap anggota dewan," katanya usai sidang paripurna.

Dirinya mengapresiasi pimpinan sidang Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni yang mempersilahkan Pemprov untuk melengkapi dan sidang dilanjutkan dengan pembahasan agenda lain.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan