5 Kasus Narkoba Diungkap di Akhir Tahun 2023

NARKOBA: Barang bukti dan tersangka dari lima kasus Narkoba yang diungkap Polres Bungo di akhir tahun 2023.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - Satuan Reserse Narkotika (Satreskoba) Polres Bungo berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di akhir tahun ini. Kasus tersebut diekspos dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres AKBP Wahyu Bram, didampingi Kasat Narkoba Ps Kasat Resnarkoba Polres Bungo Iptu Putu Gede Eka Purwita dan Kasi Humas Polres Bungo, Rabu 27 Desember 2023. 

Dia mengatakan, pada tanggal 2 Desember 2023, pihaknya berhasil mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti sabu seberat 0,40 gram, ganja 4,14 gram, dan ekstasi 0,38 gram (1 butir). 

Tindakan tegas kembali dilakukan pada 6 Desember dengan penangkapan dua pelaku beserta 44,65 gram ganja. Pada waktu yang hampir bersamaan, satu pelaku lain ditangkap dengan sabu seberat 8,94 gram.

Kasus berlanjut pada 10 Desember 2023, di mana empat pelaku ditangkap di kosan di Kelurahan Batang Bungo, Kecamatan Pasar Muarabungo. Barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 98,93 gram. Terakhir, pada 14 Desember 2023, satu pelaku ditangkap dengan sabu seberat 0,06 gram.

BACA JUGA:Muhaimin Targetkan Raup 60 Persen Suara di Banten

BACA JUGA:Curi Mobil karena Terlilit Hutang

Kapolres AKBP Wahyu Bram menjelaskan, sebanyak 11 orang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut, terdiri dari 10 laki-laki dan 1 perempuan. Barang bukti yang berhasil disita meliputi sabu sebanyak 108,33 gram, ekstasi 0,38 gram (1 butir), dan ganja 48,79 gram.

Lebih lanjut, Kapolres Bungo menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, Polres Bungo telah berhasil mengungkap kasus narkotika dengan melibatkan 173 tersangka, terdiri dari 165 laki-laki dan delapan perempuan. Barang bukti yang berhasil disita mencakup sabu sebanyak 1.042,36 gram, ganja 814,06 gram, dan ekstasi 1,37 gram (3 butir), dengan nilai diperkirakan mencapai 1,2 miliar rupiah. 

Dengan tindakan ini sebagai bentuk pencegahan telah menyelamatkan sekitar 3.000 jiwa dari dampak negatif penyalahgunaan narkotika. Dengan tindakan ini menegaskan komitmen Polres Bungo dalam memberantas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. (mai/enn)

Tag
Share