Bawaslu Kota Palopo Tertibkan Ratusan APK PSU, Masuki Masa Tenang

MENERTIBAN : Bawaslu Kota Palopo menertibkan ratusan APK PSU.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
"Politik uang atau pemberian dalam bentuk apa pun kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi pilihan dilarang keras," katanya.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, kata dia, dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana pemilu sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Bawaslu Kota Palopo juga mengimbau kepada peserta pemilihan dan tim kampanye agar mematuhi aturan dengan menurunkan APK secara mandiri dan menjaga suasana demokrasi yang tertib dan damai. (*)